Nama: muhammad najmi yusuf
2EA11/15212014
pembahasan tentang lambang koperasi
Pembahasan Tentang Lambang Koperasi
ARTI DARI LAMBANG KOPERASI DI INDONESIA
Lambang koperasi
Indonesia
Lambang gerakan koperasi
Indonesia memiliki arti sebagai berikut :
1. Roda Bergigi menggambarkan upaya keras yang
ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi
calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
2. Rantai (di sebelahkiri): melambangkan ikatan kekeluargaan,
persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa Anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik
Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan,
dan yang mengikat sesame Anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar
(AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati
AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
3. Kapas dan Padi (di sebelah kanan):
menggambarkan kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum
yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan
Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan).Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera
jika cukup sandang dan pangan.
4. Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah
satu dasar koperasi. Biasanya menjadi symbol hukum.Semua Anggota koperasi harus
adil dan seimbang antara “Rantai” dan “Padi Kapas”, antara “Kewajiban” dan
“Hak”. Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
5. Bintang dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila,
merupakan landasan ideal koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang
mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya.Perisai bias berarti
“tubuh”, dan Bintang bias diartikan “Hati”.
6. Pohon beringin sebagai symbol kehidupan,
sebagaimana pohon dalam Gununganwa yang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga.
Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab “Hayyu”/kehidupan).Timbangan dan Bintang
dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi
7. Koperasi Indonesia menandakan bahwa Koperasi
yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain.
Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai
Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri
8. Warna merah dan putih yang menjadi background
logo menggambarkan sifat nasional
Indonesia.