Senin, 11 November 2013

MUHAMMAD NAJMI YUSUF (SOFTSKILL KOPERASI)

NAMA : Muhammad Najmi Yusuf
NPM: 15212014    KELAS :2EA11

Belakang berdirinya koperasi
Sejarah pertumbuhan koperasi di seluruh dunia disebabkan oleh tidak dapat dipecahkannya masalah kemiskinan atas dasar semangat individualisme. Koperasi lahir sebagai alat untuk memperbaiki kepincangan-kepincangan dan kelemahan-kelemahan dari perekonomian bentuk kapitalistis. Koperasi yang lahir pertama di Inggris berusaha mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan yang dilandasi atas dasar prinsip-prinsip keadilan yang selanjutnya menelorkan prinsip-prinsip keadilan yang dikenal dengan “Rochdale Principles”.
Dalam sejarah, diberbagai Negara telah mencoba untuk membangun system ekonomi koperasi ini menyusul Negara Inggris sebagai pendahulu, mulai dari Perancis, Jerman dan diikuti oleh Negara-negara lain. Tidak ketinggalan pula Indonesia mencoba memperbaiki ekonomi dengan mengembangkan system ekonomi koperasi di bumi Indonesia tercinta ini. Namun seperti yang kita lihat sekarang system ekonomi yang diterapkan belum cukup menangani kebobrokan ekonomi Indonesia. Maka dari itu kita perlu menelaah kembali sejarah perkembangan ekonomi Indonesia untuk sedikit menyadarkan bahwa sesungguhnya system ekonomi koperasi tidak kalah dengan system ekonomi yang lain dan bahkan lebih baik dari system-system yang ada di Indonesia saat ini.
Apakah perlu ada di indonesia dan peraturanya?
Perlu,mengapa karena Pemerintah indonesia telah menegaskan tentang koperasi harus soko guru dan wadah utama bagi perokomian rakyat kebijakan tersebut benar benar di isi dan jiwa UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang meyatakan perokomian indonesia di susun usaha bersama bangun usaha yang sesuai dengan koperasi.koperasi dalam undang – undang no. 25 tahun 1992 pasal 1 yang menyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi yang melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Bapak pendiri koperasi ?
Koperasi di indonesia didirikan pada tanggal 12 juli 1960 oleh Drs. Moh hatta . pada waktu itu beliau menjabar sebagai wakil president. Atas jasanya beliau di bidang koperasi maka Drs Moh. Hatta diangkat menjadi bapak koperasi Indonesia. Maka tanggal 12 juli ditetapkan menjadi hari koperasi.


Pengertian SHU
      SHU koperasi merupakan selisih dari pendapatan koperasi dengan biaya operasional yang harus dikeluarkan koperasi dalam suatu periode waktu tertentu, (biasanya satu tahun buku). Sementara itu menurut UU Perkoperasian No. 25 tahun 1992, pasal 45. SHU koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan seluruh biaya yang dikeluarkan koperasi termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
      Pada hakikatnya, SHU ini tidak berbeda dengan laba pada perusahaan-perusahaan lain. Hanya saja, karena tujuan koperasi tidak semata-mata mencari laba/keuntungan, tetapi berusaha memberikan layanan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota maupun masyarakat, maka kalaupun dalam usahanya terdapat laba, laba ini hanya dianggap sebagai 2 Berdasarkan kedua pengertian SHU di atas, pada dasarnya SHU koperasi dibedakan menjadi dua, yaitu : (1) SHU kotor (SHU sebelum pajak), yang merupakan selisih dari pendapatan dan biaya operasional; dan (2) SHU bersih, yang merupakan SHU kotor setelah dikurangi dengan pajak. SHU bersih inilah yang nantinya menjadi dasar perhitungan pembagian SHU dalam koperasi.
 Jika didasarkan atas pengertian SHU menurut UU No. 25 tahun 1938, pada dasarnya besarnya SHU koperasi akan tergantung dari :
       1.  Besarnya pendapatan yang dapat dihasilkan oleh koperasi.
       2. Besarnya biaya operasional yang harus dikeluarkan oleh koperasi.
       3.Jumlah pajak yang harus dibayar, yang dalam hal ini tergantung dari besarnya SHU kotor (SHU sebelum pajak).

Oleh karena itu, untuk memperbesar atau meningkatkan SHU, pengurus koperasi harus berusaha :
       1.Meningkatkan pendapatan usaha koperasi. Hal ini bisa dilakukan dengan cara memperbesar omset usaha koperasi secara rasional dan sesuai dengan kemampuan sumber daya yang dimilikinya.
      2 Menekan biaya operasional secara rasional, sehingga dicapai tingkat efisiensi yang tinggi dalam operasi usahanya.

Sementara itu dalam hal pajak, koperasi tidak bisa merekayasa jumlah beban pajak, karena ketentuan mengenai pajak sudah diatur oleh pemerintah. Namun demikian, koperasi masih bisa berusaha menekan beban pajak dengan cara mengajukan permohonan keringanan pajak kepada pemerintah. Dalam hal ini, tentunya koperasi harus dapat memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pembagian SHU
Pembagian SHU merupakan salah satu karakteristik dari badan usaha koperasi. SHU yang dibagi dalam koperasi ini adalah SHU sesudah dikurangi pajak (SHU bersih). UU Perkoperasian No. 25 tahun 1992 menjelaskan, bahwa sekurang-kurangnya SHU koperasi dibagikan untuk dana cadangan, jasa anggota, dana pendidikan perkoperasian, serta keperluan lain koperasi, sesuai dengan keputusan rapat anggota.
Berikut ini disajikan contoh pembagian SHU, termasuk besarnya persentase untuk masing-masing bagian.

Contoh : Pembagian SHU Koperasi “JAYA” tahun buku 1998.

1.      Untuk dana cadangan                                              : 20 %
2.      Untuk dana pendidikan perkoperasian        :   5 %
3.      Untuk jasa anggota  :
a.       Jasa simpanan                                        : 35 %
b.      Jasa transaksi usaha                                : 25 %
4.      Untuk jasa pengelola                                                : 10 %
5.      Untuk dana taktis/sosial                               :   5 %   +
Jumlah                                                             : 100 %

Mengingat tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, bagi koperasi yang sudah cukup kuat modalnya, sebaiknya persentase untuk jasa anggota diperbesar. Disamping itu, bagian SHU untuk anggota ini sebaiknya diberikan secepat mungkin kepada anggota sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Selanjutnya bagi koperasi yang belum cukup kuat modalnya, ada baiknya persentase untuk cadangan diperbesar. Yang penting, perubahan persentase pembagian SHU ini harus diputuskan oleh rapat anggota.
Bagian SHU yang dibagikan kepada anggota harus didasarkan atas jasa dari masing-masing anggota. Yang dimaksud jasa anggota di sini adalah jasa usaha yang meliputi jasa atas partisipasi modal dan jasa atas transaksi usaha yang dilakukan oleh anggota pada koperasi. Jasa partisipasi modal dicerminkan oleh banyaknya simpanan anggota (simpanan pokok dan wajib) pada koperasi. Sementara itu jasa atas transaksi usaha dicerminkan oleh banyaknya belanja (untuk pertokoan) dan bunga/jasa pinjaman (untuk perkreditan) yang telah diserahkan oleh anggota pada koperasi.
Untuk memperjelas pemahaman mengenai pembagian SHU, berikut ini disajikan contoh pembagian SHU yang dilaksanakan oleh suatu koperasi.

Contoh (1) : Pembagian SHU pada Koperasi Kredit.

Dari laporan keuangan Koperasi Kredit “MANTAB” per-31-12-1998 diperoleh data sebagai berikut :
1.         Jumlah pendapatan koperasi selama 1 tahun buku sebesar Rp 20.000.000,- yang terdiri dari usaha koperasi sendiri (bunga pinjaman, provisi, dan denda) sebesar Rp 18.000.000,- serta dari luar usaha koperasi (bunga bank dan deviden) sebesar Rp 2.000.000,-
2.         Jumlah biaya operasional selama 1 tahun buku yang bersangkutan : Rp 8.000.000,-
3.         Pajak pendapatan yang ditetapkan pemerintah  : 10%
4.         Jumlah simpanan pokok semua anggota Rp 4.000.000,- sedangkan jumlah simpanan wajibnya Rp. 12.000.000,-

Sesuai dengan keputusan rapat anggota, ditetapkan pebagian SHU sebagai berikut :
1.         Untuk dana cadangan                                            : 20 %
2.         Untuk dana pendidikan perkoperasian       :  5 %
3.         Untuk dana taktis/sosial                             :  5 %
4.         Untuk jasa pengelola                                              : 10 %
5.         Untuk jasa anggota :
-         Jasa simpanan (pokok dan wajib)               : 35 %
-         Jasa partisipasi usaha                                              : 25 %   +
Jumlah                                                             : 100 %

Seorang anggota (No. Agt. : 05), selam tahun buku 1998 telah memiliki simpanan pokok sebesar Rp 40.000,- dan simpanan wajib Rp 160.000,- Atas partisipasinya sebagai nasabah koperasi, selama tahun buku 1998 ia telah memberikan sumbangan pendapatan (berupa jasa/bunga pinjaman dan provisi) kepada koperasi sebesar Rp 225.000,-

Contoh (2) : Pembagian SHU pada Koperasi Konsumsi :
Dari laporan keuangan Koperasi “JAYA” per 31-12-1998 diperoleh data sebagai berikut:
-          Pendapatan koperasi                                                          
Jumlah penjualan selama 1 tahun buku                       : Rp  150.000.000,-
Persediaan awal                                                          : Rp.   18.500.000,-
Pembelian bersih selama 1 tahun buku                       : Rp. 129.500.000,-
Persediaan akhir                                                          : Rp.   20.000.000,-
Penerimaan bunga bank                                              : Rp.     1.000.000,-
Penerimaan deviden                                                    : Rp.     2.000.000,-
-          Biaya operasional selama 1 tahun buku                  : Rp.   13.000.000,-
-          Pajak pendapatan : (10% x 12.000.000)                 : Rp.     1.200.000,-
-         Jumlah simpanan pokok dan wajib                          : Rp.   10.000.000,-
-          Pembagian SHU yang ditetapkan rapat anggota seperti pada contoh 1.

Seorang anggota dengan No Agt.: 40, telah memiliki simpanan pokok sebesar Rp. 25.000,- dan simpanan wajib sebesar Rp. 75.000,- Selama tahun buku 1998, ia telah berbelanja pada koperasi sejumlah Rp. 1.500.000,-


DAFTAR  PUSTAKA
-            UU No. 12 Tahun 1967 tentang Koperasi Indonesia
-            UU No. 25 Tahun 1992 tentang Koperasi Indonesia
-            Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Koperasi
-            Modul Koperasi Indonesia, Tahun 1999 (Drs. Sugiharsono – Drs. Teguh Sihono).






Minggu, 30 Juni 2013

Indonesian education(artikel bahasa inggris)


Indonesian education
NAMA:MUHAMMAD NAJMI Y
KELAS:1EA08
NPM:15212014
Indonesian education began to be considered by the government, the government was serious about Indonesia.Kita education should offer our praise and thanksgiving to Almighty God.

Nowadays education in some parts of Indonesia has menjalangkan free education. This had a positive impact, especially for the people who have low levels of the economy. They've been able to taste the world of education for everyone once considered expensive and phenomena arise and educational paradigms that belong only to the rich, the poor are prohibited from school.

Education in Indonesia is a polimik that will not go out. Today many agencies are sarcastic and questioning. Is welfare provided by the government in the field of education is directly proportional to the expected results?

For educators who meet the qualifications awarded in the form of salary two times base salary when they have the title of teacher or teaching professional. The teachers, educators flocked to achieve status and recognition tersbut without thinking "Are they worth mendaptkan it?
Not a few of the several teachers who have earned that status through a prescribed procedure. However, people are anxious to see the reality stout teachers who have earned professional status as a teacher did not show a significant change to the development of their learners. Call it making the learning they are not experts there who can not even make the learning at all.


Rabu, 17 April 2013

MUHAMMAD NAJMI YUSUF- IBD Adverbial Clause




   Nama : muhammad najmi  yusuf
   NPM: 15212014

Tipe Adverbial Clause
Conjunction
Contoh Adverbial Clause dalam Kalimat
Time
(waktu)
after, as, as long as, as soon as, at last, before, by the time, during, everytime, no, once, since, then, till, until, when, whenever, while
After I changed the APN name, I unpluged my modem and waited for 5 minutes.
(Setelah saya merubah nama APN, saya mencabut modem dan menunggu selama 5 menit.)
He was cleaning the kitchen when he found so much expired food.
(Dia sedang membersihkan dapur ketika dia menemukan begitu banyak makanan kadaluarsa.)
While I was studying in my room, I didn’t let someone else to disturb.
(Ketika saya sedang belajar di ruangan, saya tidak membiarkan orang lain mengganggu.)
Place
(tempat)
anywhere, everywhere, now where, where, wherever
I will visit a city where my old friend lives now.
(Saya akan mengunjungi kota dimana teman lama saya tinggal sekarang.)
Contrast
(pertentangan)
although, as the time, but, even if, even though, on the other hand, still, though, whereas, while, yet
Although many friends confronted her ambition, Yulia went forward such a tank.
(Meskipun banyak teman menentang ambisinya, Yulia maju terus seperti tank)
Though I’m annoyed, I try to think positively.
(Meskipun saya jengkel, saya mencoba untuk berpikir positif.)
Cause & Effect
(Sebab Akibat)
as, as long as, because, due to the fact that, how, inasmuch as, since, so..that, such..that, that
Because she had free time during last holiday, she rearranged her house.
(Karena dia punya waktu luang selama liburan lalu, dia menata ulang rumahnya.)
Reason
(tujuan)
in case, in order that, in the hope that, least, so that, to the end that
The woman cooks by herself in order that her family gets the best nutrition.
(Wanita itu memasak sendiri dengan tujuan keluarganya mendapatkan gizi terbaik.)
Rian drove fast so that he could arrived on time.
(Rian mengemudi dengan cepat agar dia dapat tiba tepat waktu.)
Condition
(syarat)
as long as/in so far as, even if, if, if..not, in case (that), in the event that, on condition that, only if, otherwise, provided/providing (that), suppose/supposing that, unless, whether or not
I’ll come to the party only if you accompany me.
(Saya akan datang ke pesta hanya jika kamu menemani.)
As long as you follow the traffic regulation, you won’t be ticketed.
(Jika kamu menikuti peraturan lalu lintas, kamu tidak akan ditilang.)
Unless the TV viewers gave her donations, she would not be able to buy gold, rice field, and house .
(Jika pemirsa TV tidak memberikan dia sumbangan, dia tidak akan dapat membeli emas, sawah, dan rumah.)
Do not forget to bring your boots, otherwise your feets will probably blister.
(Jangan lupa untuk membawa sepatu bot-mu, jika tidak kakimu mungkin akan lecet.)
Manner
(cara)
as, how, in that, the way
I wonder how I learn grammar uneffectively for almost fifteen years.
(Saya membayangkan bagaimana saya mempelajari grammar dengan tidak efektif selama hampir lima belas tahun.)
We sometimes do not realize the way God help us.
(Kita kadang tidak menyadari cara Tuhan menolong kita.)

Senin, 18 Maret 2013

karangan bebas - bahasa inggris


nama :muhamamad najmi yusuf 
15212014
love 

 the first humans lived for pleasure. among others in love. every man must have felt the love but not normal human beings. love like it's embedded with each of the two parties. love can make life beautiful and buruk.Cinta is great interest that does not make sense, so that a spirit of togetherness as the pair strive to produce offspring yangmelanjutkan kehidupan.Kasih love is a conscious decision to make a personal choice together with someone as a friend of a raise life.

soft skills - bahasa inggris(economy)


NAMA: MUHAMMAD NAJMI YUSUF
NPM  : 15212014   - MANAJEMEN
INDONESIA'S ECONOMY TODAY

I'll identifies economic development in Indonesia. Indonesia is currently optimistic economic growth meningkat.dengan growth and increasing national income we can see the development and progress in other countries. with national income per year Indonesia is able to provide kemajuan.memang hell when compared to other countries Indonesia country still very disappointed by the other developed countries.

troubleshooting problems in developing countries is still quite difficult to handle as the National Income per capita country of Indonesia is most often used to measure the level of economic well-being of the population in the country, especially in developing countries like Indonesia. Indonesia poverty rate in the country is still fairly high that the country is hard to get ahead.

of many problems in developing countries. Indonesia is still practically difficult to become a developed country but nothing is impossible if the Indonesian state to change and organize from now the world can know that Indonesia could become a very good country and advanced amin