Kamis, 16 Oktober 2014

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen
NAMA : MUHAMMAD NAJMI YUSUF
NPM : 15212014
KELAS : 3EA11



Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen
Ada dua dari faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen, yaitu kekuatan sosial budaya dan kekuatan psokologis. Kekuatan sosial budaya terdiri dari faktor budaya, tingkat sosial, kelompok anutan (small reference groups) dan keluarga. Sedangkan kekuatan pisokologis terdiri dari pengalaman belajar, kepribadian, sikap dan keyakinan, gambaran diri.
 
Kekuatan Sosial Budaya
a.Faktor budaya
Budaya dapat di definiskan sebagai hasil kreativiras manusia dari satu generasi ke generasi lainnya yang sangat menentukan bentuk perilaku dalam kehidupan sebagai anggota masyarakat.
Implikasi umum dari perubahan budaya untuk ahli permasalahan adalah sebagai berikut :
1.Psikologis untuk cenderung bebas dari ketidak amanan ekonomis.
Konsumen menunjukan :
-          Kecenderungan kearah meningkatkan kekuatan fisik
-          Kecenderungan kearah personalisasi
2.Kecenderungan pada paham antifungisonal.
Konsumen menunjukan :
-          Kecenderungan kearah aliran romantis baru
-          Kecenderungan ke arah suatu yang baru dan suatu perubahan
3.Kecenderungan rekasi melawan komplekasi
Konsumen menunjukan :
-          Kecenderungan ke arah hidup sederhana
-          Kecenderungan kembali kepada alam
b. Faktor Kelas Sosial
Kelas sosial didefiniskan sebagai suatu kelompok yang terdiri dari sejumlah orang yang mempunyai kedudukan yang seimbang dalam masyarakat.
c.Faktor kelompok anutan (small refrence group)
Didefinisikan sebagai sutau kelompok orag yang mempengaruhi sikap, pendapat, norma dan perilaku konsumen. Kelompok ini merupakan kumpulan keluarga, kelompok atau organisasi tersebut.
d.Faktor keluarga
Suatu unit masyarakat kecil yang perilaku sangat mempengaruhi dan menentukan dalam pengambilan keputusan membeli.

Kekuatan Faktor Pisikologis
a.Faktor pengalaman kerja
Belajar adalah satu perubahan perilaku akibat penalaman sebelumnya. Perilaku konsumen dapat dipelajari karena sangat dipengaruhi oleh pengalam belajarnya. Pengalaman belajar konsumen akan menentukan tindakan keputusan membeli.
b.Faktor Kepribadian
Kepribadian konsumen sangat ditentukan oleh faktor internal dirinya. Pelayanan yang di tampilkan pramuniaga toko sangat pula dipengaruhinya.
c.Faktor sikap dan keyakinan
Sikap dan keyakinan sangat berpengruh dalam menenentukan suatu produk, merk dan pelayanan. Keyakinan komsumen terhadap suatu merk dapat di ubah mealaui kominikasi persuasif.
d.Konsep diri atau self concept

Perlu menciptakan sesuatu yang sesuai dengan yang di harapkan oleh konsumen.

Minggu, 12 Oktober 2014

Perilaku konsumen dan pentingnya mempelajari perilaku konsumen

Perilaku konsumen pengertian dan tujuan mempelajari prilaku konsumen
NAMA : MUHAMMAD NAJMI YUSUF
NPM : 15212014
KELAS : 3EA11



Perilaku konsumen adalah proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membua  keputusan pembelian. Untuk barang berharga jual rendah (low-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah, sedangkan untuk barang berharga jual tinggi (high-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
Pentingnya Mempelajari Perilaku Konsumen
Ada sejumlah alasan mendasar mengapa perilaku konsumen di pelajari, yaitu :Konsumen dengan perilakunya (terutama perilaku beli) adalah wujud dari kekuatan tawar yang merupakan salah satu kekuatan kompetitif yang menentukan intensitas persaingan dan profitability perusahaan.
Analisis konsumen adalah landasan manajemen pemasaran dan akan membantu manajer dalam melakukan hal berikut :
-          Merancang bauran pemasaran
-          Melakukan segmentasi pasar
-          Melakukan positioning
-          Melakukan analisis lingkungan perusahaan
-          Mengembangkan trend penelitian pasar
-          Mengembangkan produk baru maupun inovasi produk lama
Analisis konsumen memainkan peranan sangat penting dalam pengembangan kebijakan public. Misalnya: perilaku konsumen terhadap sembako yang menghasilkan seperangkat peraturan pemerintah yang mengatur persediaan sembako tersebut.
Pengetahuan mengenai perilaku konsumen dapat meningkatkan kemampuan pribadi seseorang untuk menjadi konsumen yang lebih efektif.
Analisis konsumen memberikan pemahaman tentang perilaku manusia. Studi mengenai perilaku manusia memberikan paling tidak tiga informasi, yaitu :
-          Orientasi konsumen
-          Fakta tentang perilaku pembeli
-          Teori – teori yang menuntun proses berpikir.

Singkatnya perilaku konsumen di pelajari agar lebih memahami tentang apa yang di beli oleh konsumen, mengapa, dimana, kapan, dan seberapa sering ia membeli. Pengetahuan ini kemudian di pakai untuk menciptakan cara untuk memuaskan/memenuhi kebutuhan mereka dan menciptakan kebutuhan yang baik untuk berkomunikasi dan mempengaruhi mereka. Jadi, itu semua adalah kajian-kajian yang sangat mendasar dalam seluruh kegiatan pemasaran. Sebagai pemasar, perilaku konsumen merupakan pegangan untuk benar-benar menjadikan dirinya digerakkan oleh pasar atau konsumen (to be market/consumer driven), sehingga mustahil bila seorang pemasar atau ahli pemasaran mengabaikan pengetahuan dan pemahaman tentang perilaku konsumen. Perilaku konsumen adalah dasar untuk membangun keunggulan kompetitif.

Senin, 30 Juni 2014

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL DALAM PEMILU 2014

Politik dan Strategi Nasional Dalam Pemilu 2014
TEMA: POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL DALAM PEMILU 2014




NAMA : MUHAMMAD NAJMI YUSUF
NPM : 15212014
KELAS : 2EA14
SOFTSKILL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN 


Kata Pengantar

            Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana.

           Dalam pembuatan makalah ini, kami mendapat bantuan dari Pak Emiliansyah yang telah memberikan materi dari blognya sebagai referensi isi dari makalah ini, kami sangat berterima kasih kepada beliau. Selain itu dalam membuat makalah ini kami membaca beberapa blog pribadi yang cukup relevan dan dapat dipercaya sebagai referensi.

          Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.

Semoga setiap kata,penjelasan dan tulisan yang ada dalam makalah ini dapat memberi kontribusi yang nyata untuk membawa kehidupan kita bersama ke arah yang lebih baik .
      
 Daftar Isi
Latar belakang .........................................
Politik dan strategi nasional..........................................
Visi dan misi president yang di pilih ..........................................
Kesimpulan  ....................................................................
Penutup     ......................................................

Latar Belakang
Masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan kabinet Indonesia Bersatu yang dipimpinnya akan habis masa kerjanya dalam waktu yang sangat dekat. Beralihnya masa pemerintahan yang lama ke masa pemerintahan yang baru menimbulkan banyaknya calon-calon pemimpin bangsa yang mendaftarkan diri untuk memimpin bangsa Indonesia. Dan mereka datang dari berbagai partai yang memiliki banyak perbedaan dalam pandangan masing-masing mengenai  langkah bangsa Indonesia ke depannya. Penulis berpendapat bahwa politik dan strategi yang mereka tawarkan harus memiliki nafas pancasila yang terkandung di dalamnya dan tidak melanggar UUD 1945. Tetapi tetap saja, peralihan masa pemerintahan ini menyebabkan perdebatan yang sengit dalam pemilihan umum kali ini.
Dan siapapun presiden yang terpilih pada pemilihan presiden 9 Juli 2014 nanti akan menentukan arah  perkembangan bangsa Indonesia yang telah berdiri selama 68 tahun ini. Dan kita sebagai bangsa Indonesia lah yang menentukan calon presiden  mana yang akan terpilih pada pemilihan presiden nanti. Karena suara masyarakat  yang menentukan masa depan bangsa Indonesia.

Politik dan Strategi Nasional
Politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Dari segi kepentingan penggunaan, kata politik mempunyai arti yang berbeda-beda. Untuk lebih memberikan pengertian arti politik disampaikan beberapa arti politik dari segi kepentingan penggunaan, yaitu:
a. Dalam arti kepentingan umum (Politics) Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut Politik (Politics) yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.
b. Dalam arti kebijaksanaan (Policy) Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya :
a. proses pertimbangan
b. menjamin terlaksananya suatu usaha
c. pencapaian cita-cita/keinginan
Politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara.
Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.

Visi dan Misi Jokowi-Jusuf Kalla
1. Menata kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan.
2. Memperjuangan agar biaya pendidikan terjangkau bagi seluruh warga negara
3. Tidak akan memberlakukan penyeragaman dalam pendidikan seperti menghapus ujian nasional
4. Mengadakan kurikulum yang menyeimbangkan aspek muatan lokal dan nasional
5. Meningkatkan sarana dan prasaran pendidikan
6. Rekrutmen dan distribusi tenaga pengajar (guru) yang berkualitas secara merata
7. Memberi jaminan hidup yang memadai pada guru di daerah terpencil, pemberian tunjangan fungsional, dan pemberian asuransi
8. Pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah
9. Memperjuangan Undang-Undang Wajib Belajar 12 tahun dengan membebaskan biaya pendidikan dan segala pungutan
10. Memberikan perhatian yang tinggi terhadap pendidikan.
Kesimpulan
Dalam menegakkan demokrasi di tanah air, kita sebagai bangsa Indonesia perlu untuk menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya agar calon pemimpin yang terpilih untuk memimpin bangsa Indonesia untuk 5 tahun  mendatang benar-benar menjalankan tugasnya sesuai dengan nafas pancasila dan transparan. Karena ini adalah demokrasi, maka pemimpin dipilih oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat. Hal itu berarti bahwa kita sebagai masyarakatlah yang menentukan kehidupan kita sendiri
Penutup

Demikian yang dapat saya sampaikan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.

Penulis banyak berharap para pembaca agar memaklumi kekurangan yang ada didalam makalah ini,Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya

Kamis, 29 Mei 2014

Ketahanan Pangan Di Indonesia

Kemandirian bangsa untuk meningkatkan ketahanan nasional
Tema makalah Kemandirian bangsa untuk meningkatkan ketahanan nasional
Judul makalah : Ketahanan Pangan Di Indonesia








  1. Nama : Muhammad Najmi Yusuf
  2. Kelas  : 2EA11
  3. NPM  : 15212014
  4. Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan


Kata Pengantar

            Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana.

           Dalam pembuatan makalah ini, kami mendapat bantuan dari Pak Emiliansyah yang telah memberikan materi dari blognya sebagai referensi isi dari makalah ini, kami sangat berterima kasih kepada beliau. Selain itu dalam membuat makalah ini kami membaca beberapa blog pribadi yang cukup relevan dan dapat dipercaya sebagai referensi.

          Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.

Semoga setiap kata,penjelasan dan tulisan yang ada dalam makalah ini dapat memberi kontribusi yang nyata untuk membawa kehidupan kita bersama ke arah yang lebih baik .
      






Daftar Isi
                                                                    Hal
Latar belakang pangan   .......................................
Pembahasan  .........................................                                          
Kesimpulan ..........................................                                                
Saran   .................................................................... 
Penutup     ......................................................


Latar Belakang
Pangan merupakan komoditas penting dan strategis bagi bangsa Indonesia mengingat pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama seperti diamanatkan oleh  Undang Undang Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan. Dalam UU tersebut disebutkan Pemerintah menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, sementara masyarakat menyelenggarakan proses produksi dan penyediaan, perdagangan, distribusi serta berperan sebagai konsumen yang berhak memperoleh pangan yang cukup dalam jumlah dan mutu, aman, bergizi, beragam, merata, dan terjangkau oleh daya beli mereka.
Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan sebagai peraturan pelaksanaan UU No.7 tahun 1996 menegaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan konsumsi yang terus berkembang dari waktu ke waktu,  upaya penyediaan pangan dilakukan dengan mengembangkan sistem produksi pangan yang berbasis pada sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal, mengembangkan efisiensi sistem usaha pangan, mengembangkan teknologi produksi pangan, mengembangkan sarana dan prasarana produksi pangan dan mempertahankan dan mengembangkan lahan produktif. Di PP tersebut juga disebutkan dalam rangka pemerataan ketersediaan pangan ke seluruh wilayah dilakukan distribusi pangan melalui upaya pengembangan sistem distribusi pangan secara efisien, dapat mempertahankan keamanan, mutu dan gizi pangan serta menjamin keamanan distribusi pangan.
Disamping itu, untuk meningkatkan ketahanan pangan dilakukan diversifikasi pangan dengan memperhatikan sumberdaya, kelembagaan dan budaya lokal melalui peningkatan teknologi pengolahan dan produk pangan dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi anekaragam pangan dengan gizi seimbang. PP Ketahanan Pangan juga menggarisbawahi untuk mewujudkan ketahanan pangan dilakukan pengembangan sumber daya manusia yang meliputi pendidikan dan pelatihan di bidang pangan, penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pangan dan penyuluhan di bidang pangan. Di samping itu, kerjasama internasional  juga dilakukan dalam bidang produksi, perdagangan dan distribusi pangan, cadangan pangan, pencegahan dan penanggulangan masalah pangan serta riset dan teknologi pangan.
Dari uraian di atas  terlihat ketahanan pangan berdimensi sangat luas dan melibatkan banyak sektor pembangunan. Keberhasilan pembangunan ketahanan pangan sangat ditentukan tidak hanya oleh performa salah satu sektor saja tetapi juga oleh sektor lainnya. Dengan demikian sinergi  antar sektor, sinergi  pemerintah dan masyarakat (termasuk dunia usaha) merupakan kunci keberhasilan pembangunan ketahanan pangan.
Menyadari hal tersebut di atas, Pemerintah pada tahun 2001 telah membentuk Dewan Ketahanan Pangan ( DKP) diketuai oleh Presiden RI dan Menteri Pertanian sebagai Ketua Harian DKP. DKP terdiri dari 13 Menteri termasuk Menteri Riset dan Teknologi dan 2 Kepala LPND.  Dalam pelaksanaan sehari-hari,  DKP dibantu oleh Badan Bimas Ketahanan Pangan Deptan, Tim Ahli Eselon I Menteri Terkait (termasuk Staf Ahli Bidang Pangan KRT), Tim Teknis dan Pokja.
Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2002 tentang ketahanan pangan pasal 9 menyebutkan: (1) penganekaragaman pangan diselenggarakan untuk meningkatkan ketahanan pangan dengan memperhatikan sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal, (2) penganekaragaman pangan sebagaimana dimaksudkan dalam ayat1 dilakukan dengan a. Meningkatkan keragaman pangan, b. Mengembangkan teknologi pengolahan dan produk pertanian dan c. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi anekaragam pangan dengan prrinsip gizi berimbang

PEMBAHASAN
Kondisi iklim yang ekstrim di berbagai belahan dunia baru-baru ini secara langsung dan tidak langsung dapat mempengaruhi ketersediaan pangan. Kekeringan yang berkepanjangan, kebakaran hutan, banjir serta bencana alam lainnya di berbagai wilayah dunia terutama di sentra-sentra produksi pangan, sangat mempengaruhi ketersediaan gandum dan tanaman bijian-bijian lainnya yang tentu saja berdampak pada ketersediaan produk pangan tersebut untuk marketing season 2010/2011.

Menurut FAO jumlah penduduk dunia yang menderita kelaparan pada tahun 2010 mencapai 925 juta orang. Situasi ini diperparah dengan semakin berkurangnya investasi di sektor pertanian yang sudah berlangsung selama 20 tahun terakhir, sementara sektor pertanian menyumbang 70% dari lapangan kerja baik secara langsung maupun tidak langsung.

Kekhawatiran akan makin menurunnya kualitas hidup masyarakat, bahaya kelaparan, kekurangan gizi dan akibat-akibat negatif lain dari permasalahan tersebut secara keseluruhan akan menghambat pencapaian goal pertama dari Millennium Development Goals (MDGs) yakni eradication of poverty and extreme hunger.

Bagi Indonesia, masalah ketahanan pangan sangatlah krusial. Pangan merupakan basic human need yang tidak ada substitusinya. Indonesia memandang kebijakan pertanian baik di tingkat nasional, regional dan global perlu ditata ulang. Persoalan ketahanan pangan dan pembangunan pertanian harus kembali menjadi fokus dari arus utama pembangunan nasional dan global. Oleh karena itu Indonesia mengambil peran aktif dalam menggalang upaya bersama mewujudkan ketahanan pangan global dan regional.

Upaya mengarusutamakan dimensi pembangunan pertanian, ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan Indonesia selaku koordinator G-33 secara aktif mengedepankan isu food security, rural development dan livelihood security sebagai bagian dari hak negara berkembang untuk melindungi petani kecil dari dampak negatif masuknya produk-produk pertanian murah dan bersubsidi dari negara maju, melalui mekanisme special products dan special safeguard mechanism.

Sebagai negara dengan komitmen yang tinggi untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan global, Indonesia juga telah menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan FAO pada bulan Maret 2009 sebagai bentuk dukungan Indonesia terhadap berbagai program peningkatan ketahanan pangan global dan pembangunan pertanian negara-negara berkembang lainnya.  terutama dalam kerangka Kerjasama Selatan-Selatan (South-South Cooperation), kerjasama teknis negara-negara berkembang (KTNB/TCDC) dan pencapaian goal dari MDGs. Penandatanganan LoI ini juga diharapkan akan semakin memperkuat peran Indonesia dalam membantu peningkatan pembangunan pertanian di negara-negara berkembang, terutama di negara-negara Asia Pasifik dan Afrika yang telah berjalan sejak tahun 1980.

Sementara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah mengutarakan ada sembilan masalah terkait ketahanan pangan yang dihadapi oleh Indonesia seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk Indonesia menjadi 235-240 juta pascasensus penduduk 2010.

Permasalahan itu diantaranya sinergi dan sistem yang terintegrasi diperlukan untuk dapat mengelola keamanan makanan, energi dan air sehingga tidak menimbulkan masalah di masa kini dan mendatang. Selain itu upaya untuk meningkatkan sejumlah komoditas unggulan pertanian --beras, jagung, kedelai, gula dan daging sapi-- menuju swasembada dan swasembada berkelanjutan. Juga sistem cadangan dan distribusi serta rantai pasokan dan logistik nasional yang efisien.

Masalah lainnya adalah kekurangan produksi di sejumlah daerah. Dan terpenting adalah stabilitas harga. Sementara koordinasi antara peneliti dan kalangan industri sehingga permasalahan lainnya yaitu penganekaragaman konsumsi pangan serta mekanisme pasar pasokan pangan.

ARAH PEMBANGUNAN KETAHANAN PANGAN 2013
Memasuki tahun 2013 kekhawatiran semakin parahnya krisis pangan menghantui sebagian besar negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) PBB mengingatkan krisis pangan seperti yang terjadi pada 2007/2008 bisa berulang pada tahun 2013. Untuk mencegah krisis pangan di Indonesia, ketahanan pangan mutlak diperkuat. Beberapa komoditas seperti kedelai dan daging tergolong rawan.

Menurut FAO, krisis pangan terjadi karena komoditas pangan tidak terkelola dengan baik. Setiap negara mengupayakan penyelamatan sendiri. Negara-negara yang dikenal pengekspor beras seperti Thailand dan Vietnam mulai mengamankan terlebih dahulu kebutuhan dalam negeri. Mencermati fenomena ini, pemerintah Indonesia patut melakukan peningkatan produksi pangan secara berkelanjutan. Kemandirian pangan dan surplus produksi beras sebanyak 10 juta ton tahun 2014 harus dicapai.
Belum Mantap
Pemerintah harus mendorong masyarakat untuk semakin memahami dan memaknai pentingnya ketahanan pangan dalam pembangunan ekonomi nasional, meskipun pemerintah kerap mengklaim Indonesia telah berhasil mencapai swasembada pada beberapa komoditas pangan tertentu. Namun harus diakui pencapaian swasembada belum mantap karena amat riskan digoyang krisis ekonomi.
Untuk itu setidaknya ada lima masalah mendasar yang menjadi alasan penting menentukan arah pembangunan ketahanan pangan 2013. Yaitu: Pertama, pangan adalah bagian dari basic human need yang tidak ada substitusinya. Kedua, pertumbuhan penduduk yang masih tinggi, disadari atau tidak, mendorong terjadinya peningkatan kebutuhan terhadap pangan (growing demand). Selain itu, peningkatan jumlah the middle class yang berhilir pada peningkatan konsumsi pangan yang lebih banyak. Ketiga, kerusakan lingkungan yang diakibatkan antara lain oleh climate change yang sudah mengganggu produksi dan produktivitas pangan nasional. Keempat, kompetisi antara sumber energi (bio fuel) dan sumber pangan yang dapat mengganggu suplai pangan. Kelima, pentingnya kemandirian pangan berkelanjutan serta masih adanya kerentanan dan kerawanan (baca krisis) pangan di berbagai daerah.
Kelima hal mendasar itu mengindikasikan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah dan pelaku usaha untuk peningkatan produksi komoditas pangan. Jika hanya mengandalkan peningkatan produksi untuk pencapaian surplus beras sebanyak 10 juta ton, setidaknya sektor pertanian membutuhkan tambahan 2 juta hektare (ha) lahan baru. Namun pencetakan sawah baru untuk mengembangkan tanaman pangan dan menjamin ketahanan pangan di masa depan adalah pekerjaan yang relatif sulit dan membutuhkan biaya besar.
Saat ini kondisi lahan pertanian, termasuk persawahan, sangat mengkhawatirkan karena terus dikonversi atau beralih fungsi menjadi nonpertanian, seperti permukiman, perdagangan, industri, dan jalan. Berkurangnya lahan sudah pasti akan berpengaruh pada aktivitas sektor pertanian dan berkorelasi positif pada defisit kebutuhan tenaga kerja. Yang dapat melahirkan lebih banyak lagi pengangguran karena lahan pertanian semakin sempit yang memaksa pelaku sektor ini meninggalkan pertanian.
Di setiap provinsi belakangan ini penggunaan kenderaan bermotor roda empat yang jumlahnya meningkat secara signifikan membutuhkan penambahan jalan untuk kelancaran lalu lintas. Setiap membuka jalan baru, akan ada konversi lahan berkali lipat. Pembangunan jalan tol misalnya yang memakan lahan sawah akan diikuti pembangunan lainnya di sepanjang jalan tol, antara lain untuk permukiman, pusat perdagangan dan perkantoran. Selain itu, kepemilikan lahan sawah juga sangat kecil, rata-rata di bawah 0,5 ha per petani. Akibatnya, sampai kapan pun tidak akan membuat petani sejahtera. Bahkan, kondisi ini memacu penjualan lahan sawah untuk keperluan nonpertanian. Lahan pertanian yang dikonversi diperkirakan mencapai 100.000 ha per tahun. Meski pemerintah dan DPR sudah mengesahkan Undang-Undang tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, namun penerapannya tidak mudah. Tata ruang di daerah yang sering berubah-ubah dan tidak konsisten berdampak pada pembangunan sektor pertanian.
Di sisi lain, petani mewariskan lahan kepada anak-anaknya dalan luasan yang semakin kecil sehingga tidak efisien, yang akhirnya dijual karena tidak menguntungkan. Pemerintah patut memikirkan solusi agar keluarga petani tidak membagi-bagi lahan tetapi membagi penghasilan.
Upaya penambahan lahan untuk pencetakan sawah baru guna mengatasi laju konversi lahan yang kian masif belakangan ini patut menjadi program kerja pemerintah. Data yang tersedia di BPN (Badan Pertanahan Nasional) lahan tidur yang tersedia saat ini di seluruh Tanah Air ada sekitar 7,3 juta ha yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian. Kementerian Pertanian dapat juga bekerja sama dengan PT Perhutani untuk memanfaatkan lahan di bawah kendali Perhutani untuk penguatan di sektor hilir. Di Pulau Jawa saja BUMN ini memiliki lahan seluas 2,4 juta ha. Jika pemerintah bisa memanfaatkan paling tidak 500.000 ha tanaman hutan milik Perhutani untuk dikombinasikan dengan tanaman pangan akan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional

Kinerja Semakin Baik
Kita menyayangkan kenyataan masih sempitnya perspektif para kepala daerah di sejumlah kabupaten/kota terkait dengan ketahanan pangan. Mereka belum memaknai ketahanan pangan untuk kepentingan nasional. Namun baru sekedar untuk kepentingan daerahnya semata sehingga penganggaran biaya program kerja penguatan ketahanan pangan sering dalam jumlah yang relatif kecil.
Sebagai negara agraris yang dikenal dengan jargon gemah ripah loh jinawi, Indonesia sesungguhnya menjanjikan surplus produksi beras dan pangan lainnya yang dapat diandalkan untuk penguatan ketahanan pangan berbasis kedaulatan pangan. Sejak ratusan tahun lalu petani di negeri ini sudah mengenal pertanian padi dan membangun lumbung padi untuk menjaga ketersediaan pangan manakala ada bencana. Dengan program kerja Badan Ketahanan Pangan Kementan yang belakangan ini menunjukkan kinerja yang semakin baik, kini lumbung pangan tidak hanya ada di Pulau Jawa, di luar Jawa pun sudah banyak dibangun lumbung pangan guna mengawal ketahanan pangan berkelanjutan dan mencegah kerentanan dan kerawanan pangan di berbagai daerah.
Sayangnya pembangunan lumbung pangan yang sudah banyak menyedot anggaran belanja negara belum berfungsi dengan baik karena petani kini tidak terbiasa lagi menyimpan hasil panennya di lumbung yang dibangun pemerintah. Padi (beras) sebagai makanan pokok tingkat konsumsinya ditengah warga masih tetap tinggi sehingga tidak sempat lagi disimpan dalam lumbung. Sebaliknya, pangan berbasis umbi-umbian belum dapat berkembang secara optimal baik dari segi budi dayanya maupun teknologi pengolahan untuk mengatrol citranya di tengah masyarakat. Pembudidayaan tanaman pangan masih terkonsentrasi pada beberapa komoditas strategis dan umbi-umbian kerap dianaktirikan. Lima pangan strategis tetap berpusat pada beras, kedelai, jagung, gula dan daging, diikuti dengan laju konsumsi produk olahan gandum yang meningkat secara signifikan sehingga harus diimpor dalam jumlah banyak setiap tahun. Gandum sebagai pangan subtropis kini semakin menjadi tren konsumsi warga Indonesia.
Untuk memperkuat arah pembangunan ketahanan pangan 2013, wajib hukumnya pemerintah kembali memperhatikan berbagai pangan potensial wilayah sehingga kita bisa lebih berdaulat di bidang pangan. Pemerintah juga harus melakukan perubahan paradigma pembangunan pertanian dari orientasi produksi ke orientasi petani. Sudah lama petani dibelenggu oleh pemerintah - mulai Orde Lama hingga Orde Reformasi - hanya sekedar obyek kebijakan yang perumusnya kerap belum mengenal dan memahami seluk beluk pertanian. Sekedar menyebut contoh kreativitas petani dikebiri melalui undang-undang, hak dan kedaulatan petani tergerus atas sumber daya produktif. Yang paling menyedihkan adalah petani dibiarkan bersaing di pasar bebas tanpa pendampingan.
Solusi instan tidak dikenal untuk pembangunan pertanian. Guna mengawal penguatan ketahanan pangan dan mengingat krisis pangan akan bisa berulang pada tahun-tahun mendatang maka perencanaan pembangunan pertanian membutuhkan political will pemerintah. Tidak sekedar wacana dalam pidato-pidato politik partai tetapi harus ada aksi nyata yang membutuhkan kerja keras dan program kerja yang masuk akal dan pro petani. Pahlawan ketahanan pangan ini harus ditempatkan sebagai aktor utama pembangunan pertanian yang akan menyelamatkan kita dari krisis pangan di masa datang.

Kesimpulan
Istilah ketahanan pangan dalam kebijaksanaan dunia, pertama kali digunakan pada tahun 1971 oleh PBB, tetapi Inodonesia secara formal baru mengadopsi ketahanan pangan dalam kebijakan dan program pada tahun 1992, yang kemudian definisi ketahanan pangan pada undang-undang pangan no:7 ada pada tahun 1996.
Ketahanan pangan merupakan basis utama dalam mewujudkan ketahanan ekonomi, ketahanan nasional yang berkelanjutan.  Ketahanan pangan merupakan sinergi dan interaksi utama dari subsistem ketersediaan, distribusi dan konsumsi, dimana dalam mencapai ketahanan pangan dapat dilakukan alternatif pilihan apakah swasembada atau kecukupan.  Dalam pencapaian swasembada perlu difokuskan pada terwujudnya ketahanan pangan
Dalam pengembangannya, teknologi pangan diharapkan mampu memfasilitasi program pasca panen dan pengolahan hasil pertanian, serta dapat secara efektif mendukung kebijakan strategi ketahanan pangan.
Mengacu pada permasalahan dan program pengolahan dan pemasaran hasil pertanian serta kebijakan strategi ketahanan pangan (ketersediaan, distribusi dan konsumsi), dan keberhasilan swasta (kasus Garudafood) dan daerah (kasus Pemerintah Daerah Gorontalo) dalam pengembangan agribisnis jagung dapat dirumuskan kebijakan strategis pengembangan teknologi pangan. Kebijakan strategis tersebut mencakup aspek pengembangan kualifikasi teknologi; keterpaduan pengolahan dan pemasaran; relevansi dan efektivitas teknologi; pemberian otonomi luas kepada daerah; pelibatan swasta/pemilihan komoditas prospektif berbasis pemberdayaan/dan pengembangan jaringan kerja secara luas; pengembangan program kemitraan berawal/berbasis pemasaran; dan pengembangan program Primatani berbasis industri pengolahan.

Saran 
Adapun saran yang bisa di berikan adalah sebaiknya pemerintah lebih memperhatikan masalah ketahanan pangan yang ada di Indonesia. Karena masih banyak masyarakat yang belum memahami bagaimana cara atau strategi yang baik guna menjaga ketahanan pangan mereka.

Penutup


Demikian yang dapat saya sampaikan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.

Sabtu, 29 Maret 2014

Softskill - Demokrasi Mau Dibawa Kemana

Tema makalah “Demokrasi Mau Dibawa Kemana”
Judul: Demokrasi di Indonesia 



Nama    :  Muhammad Najmi Yusuf
Kelas     :  2EA11
NPM      :  15212014
Mata kuliah :  Pendidikan Kewarganegaraan




Kata pengantar

       Puji syukur, saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat dan pertolonganNya saya dapat diberikan kesehatan sehingga bisa membuat laporan makalah ini. Mudah mudahan makalah ini bisa menambah wawasan ilmu kita semua

       Melihat hal-hal yang berkembang dan sedang dibicarakan saat ini yaitu tentang pesta demokrasi dan sebagainya,saya berharap dengan ini masyarakat khususnya anak muda mempunyai semangat perubahan ke arah yang lebih baik dan rasa optimis yang tinggi agar demokrasi di negara kita ini akan berjalan dengan baik

      Dalam makalah ini akan dijelaskan lebih lengkap dan mendetail mengenai apa itu demokrasi? Bagaimana cara kita menjalankan demokrasi? Demokrasi apa yang kita anut? Dan apa peran anak muda khususnya dalam hal demokrasi .

     Semoga setiap kata,penjelasan dan tulisan yang ada dalam makalah ini dapat memberi kontribusi yang nyata untuk membawa kehidupan kita bersama ke arah yang lebih baik .


Bogor, 24 Maret 2014



Daftar Isi                                                                                      
Apakah demokrasi itu?

Demokrasi bertujuan untuk? 

Demokrasi Di Indonesia sudah cukup membaik

Fakta mengenai parlemen saat ini

Kelebihan dan Kekurangan Demokrasi Langsung dan Perwakilan

Terjadi kecurangan Pemilu Di Indonesia Pemilu Rawan Kecurangan

Penutup




















Apakah demokrasi itu?

           Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Berbicara mengenai demokrasi tidak bisa lepas dari yang namanya kekuasaan,atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan .Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak pernah ikut menentukan. Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu. Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik.



Demokrasi bertujuan untuk
        Setiap Negara mempunyai tujuan yaitu tujuan bangsa itu sendiri dalam hidup bernegara. Tujuan Negara berbeda-beda sesuai dengan pandangan masyarakat pada bangsa tersebut serta pandangan hidup yang melandasinya. Pada umumnya, tujuan Negara ditetapkan dalam konstitusi atau hukum dasar Negara yang bersangkutan.

Ada beberapa pendapat dari para ahli mengenai tujuan Negara yakni:

a. Menurut Rouuseau, tujuan Negara adalah menciptakan persamaan dan kebebasan bagi  warganya.
Untuk mencapai tujuan-tujuan Negara tersebut di atas diperlukan suatu alat, dalam hal ini salah satunya dapat di gunakan sistem pemerintahan demokrasi. Jika demokrasi tidak  bisa dipakai untuk mencapai tujuan Negara, yaitu mencapai masyarakat adil dan makmur, dapat juga digunakan sistem pemerintahan yang lain, yang penting tujuan Negara bisa terwujud dengan cepat.

b. Menurut Harold J Laski, tujuan Negara adalah menciptakan keadaan yang baik agar  rakyatya dapat mencapai keinginan secara maksimal.

c. Menurut Roger H Soltau, tujuan Negara adalah memungkinkan rakyatnya berkembang     serta mengembangkan daya cipta sebebas mungkin.


    Demokrasi Di Indonesia sudah membaik

      Demokrasi di Indonesia sudah membaik dari tahun sebelumnya,dimana kebebasan berpendapat,bersuara telah diatur dan dijamin oleh undang-undang.Itu terlihat dari bebasnya mahasiswa atau elemen masyarakat berdemo dan pemerintahan juga selalu siap dikritik dan diberi saran,dalam pemerintahan Indonesia menganut sistem presidensial dimana presiden selaku kepala pemerintahan sekaligus menjabat sebagai kepala negara,kita sempat beberapa kali menganut sistem parlementer dan itu kurang berhasil.



Fakta mengenai parlemen saat ini
    Saat ini,di Indonesia seperti ada 2 kubu dalam Parlemen,1 kubu pemerintah(partai-partai koalisi) dan 1 kubu oposisi(kubu penentang/penyeimbang),kubu koalisi adalah kubu yang mendukung tentang segala kebijakan yang diusulkan oleh pemerintahan sedangkan oposisi adalah kubu yang selalu kritis terhadap kebijakan yang akan diambil/diusulkan oleh pemerintah,tapi fakta dilapangan berbeda,Pemerintahan di parlemen dikuasai oelh partai koalisi,tetapi kenapa parlemen yang mayoritas dikuasai oleh partai pemenang dan partai koalisi selalu sulit untuk menentukan kebijakan,seharusnya kalau parlemen sudah dikuasai oleh mayoritas partai yg tergabung didalam koalisi,seharusnya kebijakan kebijakan akan berjalan dengan lancar
Setiap hal yang dibuat oleh manusia memiliki kelebihan dan kekurangan begitu juga dengan demokrasi di Indonesia. Berikut adalah kelebihan dan kekurangan demokrasi langsung dan perwakilan

Kelebihan dan Kekurangan Demokrasi Langsung dan Perwakilan
1. Kelebihan dan Kekurangan Demokrasi Langsung
Kelebihan
Rakyat memiliki kontrl terhadap kekusaan politik
Demokrasi ini mampu meningkatkan kesadaran politik rakyatnya, serta merangsang mereka untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas pribadinya.
Menurunkan ketergantungan rakyat kepada elit politik
Mudah diterapkan pada komunitas dengan jumlah kecil
Kekurangan
Sulit untuk diterapkan pada sebuah komunitas yang besar
Menguras banyak waktu untuk setiap kebijakan yang butuh diselesaikan secara bersama sehingga dapat memicu apatisme
Tidak mudah untuk menghidari kelompok yang mayoritas atau dominan
2. Kelebihan dan Kekurangan Demokrasi Perwakilan
Kelebihan
Lebih mudah digunakan untuk masyarakat yang plural
Meringankan beban masyarakat dari tugas yang berhubungan dengan kebijakan bersama(perumusan dan pelaksanaan).
Kekuasaan dan fungsi-fungsi kenegaraan dipegang oleh orang yang lebih berkapasitas
Kekurangan Mungkin terjadi perbedaan kepentingan antara rakyat yang mendukung dan wakil rakyat yang mewakili Rakyat mudah kecewa karena wakil rakyat tidak membawa amanah ketika mereka berkampanye sebelum terpilih Itulah beberapa kelebihan dan kekurangan demokrasi di Indonesia.


    Terjadi kecurangan Pemilu Di Indonesia Pemilu Rawan Kecurangan
   Sebentar lagi di Indonesia kita ini akan menyelenggarakan pesta demokrasi 5 tahun sekali yaitu pemilu/pemilihan umum,yang akan di kita pilih pada tanggal 9 april kita akan memilih para wakil rakyat dari daerah sampai pusat dan kita juga akan memilih presiden dan wakil presiden,sudah siapkah kita memiliki wakil rakyat dan presiden yang baru? sudah siapkah kita menyambut pesta demokrasi tersebut? ayo kita sambut pemilu ini dengan rasa optimis yang tinggi untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
untuk meminimalisir kecurangan pemilu, perlu dilakukan peningkatan pengawasan di tingkat TPS dan Kecamatan selama proses pemberian hingga penghitungan suara berlangsung. Dari pengalaman pemilu sebelumnya, KPPS dan penyelenggara lainnya sering terlibat jual beli suara.Itu terjadi karena proses seleksi di tingkat TPS sudah didesain atau terskenario. Orang-orang yang duduk di tingkat penyelenggara sudah disusun dengan catatan orang yang duduk sebagai penyelenggara adalah orang yang bisa diajak bekerja sama oleh pihak tertentu dengan imbalan sejumlah uang atau janji.
   Kita lihat saat ini di negeri kita tercinta ini banyak sekali kasus korupsi dan sudah bukan hal yang baru di negeri ini,semua berlomba untuk meraup uang rakyat,semua berlomba untuk bermain dalam proyek proyek negara,mahkamah konstitusi yang notabene kekuasaan tertinggi dalam bidang hukum pun ikut serta dalam kejahatan ini,kalau sudah begini,siapa lagi yang akan kita percaya di negeri ini?


    Kenapa semua itu terjadi?? karena kurangnya kesadaran politik yang dimiliki oleh rakyat Indonesia,contoh: dalam kampanye,banyak masyarakat yang memilih caleg/partai hanya karena diberi uang RP.50000,tanpa mengetahui integritas dan kualitas si pejabat,contoh lain: banyak orang yang golput dan itu memungkinkan adanya kecurangan dalam pemungutan suara,kalau dalam pemghitungan saja sudah curang,gimana mau berkah negara ini.alasan lain kenapa hal ini bisa terjadi karena banyak pejabat yang haus akan harta dan kekuasaan,disertai dengan mahalnya ongkos politik sehingga mereka lebih mendahulukan "balik modal " ketimbang membuat UU yang baik untuk rakyat

        Maka dari itu kita sebagai anak muda harus bisa memilih dengan bijak siapa yang akan kita pilih nanti dalam pemilu,kenapa anak muda?? karena 60-70% pemilih adalah anak muda,banyak sekali anak muda yang apatis dan masa bodoh terhadap masalah ini padahal anak muda adalah ujung tombak keberhasilan suatu bangsa
contoh: mereka lebih meilih golput,tetapi saat para pejabat terkena kasus mereka beramai-ramai mencaci dan menghujat,padahal tanpa kita sadari kita juga ikut salah karena kenapa kita waktu pemilu tidak memilih caleg/pejabat yang baik,hingga akhirnya yang terpilih adalah pejabat yang haus akan kekuasaan dan harta

     





Penutup

Demikian yang dapat saya sampaikan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, jika banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.

Penulis banyak berharap para pembaca agar memaklumi kekurangan yang ada didalam makalah ini,Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca sekian dari saya dan terima kasih

Jumat, 24 Januari 2014

pembahasan tentang lambang koperasi

Nama: muhammad najmi yusuf
2EA11/15212014
pembahasan tentang lambang koperasi
Pembahasan Tentang Lambang Koperasi
ARTI DARI LAMBANG KOPERASI DI INDONESIA
Lambang koperasi Indonesia
Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :
1.  Roda Bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
2.  Rantai (di sebelahkiri): melambangkan ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa Anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesame Anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
3.  Kapas dan Padi (di sebelah kanan): menggambarkan kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan).Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
4.  Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi symbol hukum.Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara “Rantai” dan “Padi Kapas”, antara “Kewajiban” dan “Hak”. Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
5.  Bintang dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang  mendengarkan suara hatinya.Perisai bias berarti “tubuh”, dan Bintang bias diartikan “Hati”.
6.  Pohon beringin sebagai symbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gununganwa yang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab “Hayyu”/kehidupan).Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi
7.  Koperasi Indonesia menandakan bahwa Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri
8.  Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional
Indonesia.