Tugas Softskill
Bahasa Indonesia 2
Pengertian Induktif dan Deduktif
1.Pengertian Deduktif dan Induktif ?
2.Metode dari Kalimat Deduktif dan Induktif ?
3. Perbedaan Induktif dan Deduktif?
Jawab
1 Deduktif = Kalimat utama paragraf ini terletak di awal paragraf.
Induktif = Adalah kalimat utama paragraf ini terletak di akhir paragraf.Kalimat-kalimat penjelasnya ditulis sebelum kalimat utama
2. metodenya deduktif
-Tahapan Observasi dan klasifikasi
-Tahapan perumusan hipotesis
- Tahapan Sepekulasi
Metode induktif
- Terlebih dahulu menyebutkan peristiwa-peristiwa khusus
- Kesimpulan terdapat di akhir paragraf
- Kemudian, menarik kesimpulan berdasarkan peristiwa-peristiwa khusus
3 Paragraf deduktif dimulai dari gagasan yang bersifat umum menuju gagasan gagasan yang bersifat khusus(umum-khusus)
Paragraf yang dimulai dari uraian uraian yang bersifat khusus menuju utaian yang bersifat umum (khusus-umum)
Sumber/Referensi : Buku Kompetensi Berbahasa Indonesia untuk SMA kelas 11 penulis adi abdul somad
http://www.slideshare.net/sekolahmaya/smama-kelas11-aktif-dan-kreatif-berbahasa-indonesia-adi-yudi-amin
Rabu, 25 Maret 2015
Jumat, 09 Januari 2015
tugas softskill - Jurnal pembelian
Tugas softskill
Muhammad Najmi Yusuf
KELAS 3EA11
NPM 15212014
TUGAS SOFTSKILL (ANALISA SUATU JURNAL PERILAKU KONSUMEN
TERHADAP PEMBELIAN BARANG/MERK/BRAND)
ANALISA :
Menurut saya,penelitian ini menitikberatkan kepada faktor faktor yang mendukung berbagai kegiatan yang berbau pembelian online,dan juga tentang bagaimana cara perusahaan/pebisnis online mendapat kepercayaan dari masyarakat. pada jurnal yang saya analisis bahwa perilaku konsumen
terhadap pembelian suatu barang dengan
mempelajari sikap konsumen diharapkan dapat menetukan apa yang akan dilakukan
dimasa yang akan datang terhadap produk komputer merek tertentu (Acer), berarti
konsumen itu mau menerima atau merasa senang terhadap produk komputer, sehingga
bila produk komputer ditawarkan kepada konsumen, kemungkinan besar akan dibeli
oleh konsumen tersebut.
Perilaku konsumen dalam membeli produk komputer tidak hanya
dipengaruhi oleh sikap seseorang, tetapi juga akan dipengaruhi oleh variabel
norma subyektif, karena produk komputer merupakan produk yang mempunyai
keterlibatan tinggi dalam proses pengambilan keputusan beli. Jadi konsumen
dalam hal ini perlu mencari informasi, mengevaluasi alternative, memilih salah
satu altern
JURNAL LINK :
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/21115/1/jmb-sep2008-1%20%281%29.pdfative,
kemudian membeli.
tugas softskill - perilaku Konsumen
Tugas softskill
Perilaku Konsumen
Muhammad Najmi Yusuf
KELAS 3EA11
NPM 15212014
Soal
Bagaimana
perilaku konsumen terhadap keputusan pembelian belanja on line?
Jawaban
Menurut saya, pertama-tama kita harus mengetahui apa
itu yang dimaksut perilaku konsumen.Perilaku konsumen adalah proses yang dilalui oleh seseorang/ organisasi dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi, dan membuang produk atau jasa setelah dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhannya. Perilaku konsumen akan diperlihatkan dalam beberapa tahap yaitu tahap sebelum pembelian, pembelian, dan setelah pembelian. Pada tahap sebelum pembelian konsumen akan melakukan pencarian informasi yang terkait produk dan jasa. Pada tahap pembelian, konsumen akan melakukan pembelian produk, dan pada tahap setelah pembelian, konsumen melakukan konsumsi (penggunaan produk), evaluasi kinerja produk, dan akhirnya membuang produk setelah digunakan..Jadi sebelum pembeli belanja di media online,pembeli wajib
mengetahui keunggulan dan kelemahan dalam belanja online tersebut.Keunggulan
dari berbelanja online adalah dari segi waktu,kita bisa akses kapan saja,pesan
apa saja tanpa harus berpergian ke suatu tempat terlebih dahulu.Pembeli juga
tidak terikat oleh jarak,mau dimana pun bisa asal ada akses internet.Kelemahan
dalam sistem belanja on line adalah terkadang barang yang tiba tidak sesuai
spesifikasi,terlambat datang,apabila terjadi kesalahan pengiriman akan rumit.Si
pembeli wajib mengetahui tempat online yang akan dikunjungi itu seperti
apa,terpercaya atau tidak,kredibel atau tidak,dan yang pasti salah satu cara
yang ampuh untuk mengetahui itu semua adalah dari testimoni pelanggan.Konsumen/pembeli
juga tidak sungkan untuk bertanya tentang produk dan lain-lain, harus mempunyai rasa tanggung jawab dan kepercayaan satu sama lain antara penjual dan pembeli.
http://id.wikipedia.org/wiki/Perilaku_konsumen
http://id.wikipedia.org/wiki/Perilaku_konsumen
Kamis, 16 Oktober 2014
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen
NAMA : MUHAMMAD NAJMI YUSUF
NPM : 15212014
KELAS : 3EA11
Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen
Ada dua dari faktor-faktor yang mempengaruhi
perilaku konsumen, yaitu kekuatan sosial budaya dan kekuatan psokologis.
Kekuatan sosial budaya terdiri dari faktor budaya, tingkat sosial, kelompok
anutan (small reference groups) dan keluarga. Sedangkan kekuatan pisokologis
terdiri dari pengalaman belajar, kepribadian, sikap dan keyakinan, gambaran
diri.
Kekuatan Sosial Budaya
a.Faktor budaya
Budaya dapat di definiskan sebagai hasil kreativiras
manusia dari satu generasi ke generasi lainnya yang sangat menentukan bentuk
perilaku dalam kehidupan sebagai anggota masyarakat.
Implikasi umum dari perubahan budaya untuk ahli
permasalahan adalah sebagai berikut :
1.Psikologis untuk cenderung bebas dari ketidak amanan ekonomis.
Konsumen menunjukan :
-
Kecenderungan kearah meningkatkan kekuatan fisik
-
Kecenderungan kearah personalisasi
2.Kecenderungan pada paham antifungisonal.
Konsumen menunjukan :
-
Kecenderungan kearah aliran romantis baru
- Kecenderungan
ke arah suatu yang baru dan suatu perubahan
3.Kecenderungan rekasi melawan komplekasi
Konsumen menunjukan :
-
Kecenderungan ke arah hidup sederhana
-
Kecenderungan kembali kepada alam
b. Faktor
Kelas Sosial
Kelas sosial didefiniskan sebagai suatu kelompok
yang terdiri dari sejumlah orang yang mempunyai kedudukan yang seimbang dalam
masyarakat.
c.Faktor kelompok anutan (small refrence group)
Didefinisikan sebagai sutau kelompok orag yang
mempengaruhi sikap, pendapat, norma dan perilaku konsumen. Kelompok ini
merupakan kumpulan keluarga, kelompok atau organisasi tersebut.
d.Faktor
keluarga
Suatu unit masyarakat kecil yang perilaku sangat
mempengaruhi dan menentukan dalam pengambilan keputusan membeli.
Kekuatan Faktor Pisikologis
a.Faktor pengalaman kerja
Belajar adalah satu perubahan perilaku akibat
penalaman sebelumnya. Perilaku konsumen dapat dipelajari karena sangat
dipengaruhi oleh pengalam belajarnya. Pengalaman belajar konsumen akan
menentukan tindakan keputusan membeli.
b.Faktor
Kepribadian
Kepribadian konsumen sangat ditentukan oleh faktor
internal dirinya. Pelayanan yang di tampilkan pramuniaga toko sangat pula
dipengaruhinya.
c.Faktor sikap dan keyakinan
Sikap dan keyakinan sangat berpengruh dalam
menenentukan suatu produk, merk dan pelayanan. Keyakinan komsumen terhadap
suatu merk dapat di ubah mealaui kominikasi persuasif.
d.Konsep
diri atau self concept
Perlu menciptakan sesuatu yang sesuai dengan yang di
harapkan oleh konsumen.
Minggu, 12 Oktober 2014
Perilaku konsumen dan pentingnya mempelajari perilaku konsumen
Perilaku konsumen pengertian dan tujuan mempelajari
prilaku konsumen
NAMA : MUHAMMAD NAJMI YUSUF
NPM : 15212014
KELAS : 3EA11
Perilaku
konsumen adalah proses dan aktivitas ketika seseorang
berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta
pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan. Perilaku
konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membua keputusan pembelian. Untuk barang berharga
jual rendah (low-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan
mudah, sedangkan untuk barang berharga jual tinggi (high-involvement) proses
pengambilan keputusan dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
Pentingnya
Mempelajari Perilaku Konsumen
Ada sejumlah alasan mendasar mengapa perilaku
konsumen di pelajari, yaitu :Konsumen dengan perilakunya (terutama perilaku
beli) adalah wujud dari kekuatan tawar yang merupakan salah satu kekuatan
kompetitif yang menentukan intensitas persaingan dan profitability perusahaan.
Analisis konsumen adalah landasan manajemen
pemasaran dan akan membantu manajer dalam melakukan hal berikut :
-
Merancang bauran pemasaran
-
Melakukan segmentasi pasar
-
Melakukan positioning
-
Melakukan analisis lingkungan perusahaan
-
Mengembangkan trend penelitian pasar
-
Mengembangkan produk baru maupun inovasi produk lama
Analisis konsumen memainkan peranan sangat penting
dalam pengembangan kebijakan public. Misalnya: perilaku konsumen terhadap
sembako yang menghasilkan seperangkat peraturan pemerintah yang mengatur
persediaan sembako tersebut.
Pengetahuan mengenai perilaku konsumen dapat
meningkatkan kemampuan pribadi seseorang untuk menjadi konsumen yang lebih
efektif.
Analisis konsumen memberikan pemahaman tentang
perilaku manusia. Studi mengenai perilaku manusia memberikan paling tidak tiga
informasi, yaitu :
-
Orientasi konsumen
-
Fakta tentang perilaku pembeli
-
Teori – teori yang menuntun proses berpikir.
Singkatnya perilaku konsumen di pelajari agar lebih
memahami tentang apa yang di beli oleh konsumen, mengapa, dimana, kapan, dan
seberapa sering ia membeli. Pengetahuan ini kemudian di pakai untuk menciptakan
cara untuk memuaskan/memenuhi kebutuhan mereka dan menciptakan kebutuhan yang
baik untuk berkomunikasi dan mempengaruhi mereka. Jadi, itu semua adalah
kajian-kajian yang sangat mendasar dalam seluruh kegiatan pemasaran. Sebagai
pemasar, perilaku konsumen merupakan pegangan untuk benar-benar menjadikan
dirinya digerakkan oleh pasar atau konsumen (to be market/consumer driven),
sehingga mustahil bila seorang pemasar atau ahli pemasaran mengabaikan
pengetahuan dan pemahaman tentang perilaku konsumen. Perilaku konsumen adalah
dasar untuk membangun keunggulan kompetitif.
Senin, 30 Juni 2014
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL DALAM PEMILU 2014
Politik dan Strategi Nasional Dalam Pemilu 2014
TEMA: POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL DALAM PEMILU 2014
NAMA : MUHAMMAD NAJMI YUSUF
NPM : 15212014
KELAS : 2EA14
SOFTSKILL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Kata Pengantar
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah,
Taufik dan Hinayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini
dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana.
Dalam
pembuatan makalah ini, kami mendapat bantuan dari Pak Emiliansyah yang telah
memberikan materi dari blognya sebagai referensi isi dari makalah ini, kami
sangat berterima kasih kepada beliau. Selain itu dalam membuat makalah ini kami
membaca beberapa blog pribadi yang cukup relevan dan dapat dipercaya sebagai
referensi.
Makalah ini
saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang.
Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan
masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Semoga setiap kata,penjelasan dan tulisan yang ada dalam
makalah ini dapat memberi kontribusi yang nyata untuk membawa kehidupan kita
bersama ke arah yang lebih baik .
Latar belakang
.........................................
Politik dan strategi
nasional..........................................
Visi dan misi president yang di pilih
..........................................
Kesimpulan
....................................................................
Penutup
......................................................
Latar Belakang
Masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono
dan kabinet Indonesia Bersatu yang dipimpinnya akan habis masa kerjanya dalam
waktu yang sangat dekat. Beralihnya masa pemerintahan yang lama ke masa
pemerintahan yang baru menimbulkan banyaknya calon-calon pemimpin bangsa yang
mendaftarkan diri untuk memimpin bangsa Indonesia. Dan mereka datang dari
berbagai partai yang memiliki banyak perbedaan dalam pandangan masing-masing
mengenai langkah bangsa Indonesia ke
depannya. Penulis berpendapat bahwa politik dan strategi yang mereka tawarkan
harus memiliki nafas pancasila yang terkandung di dalamnya dan tidak melanggar
UUD 1945. Tetapi tetap saja, peralihan masa pemerintahan ini menyebabkan
perdebatan yang sengit dalam pemilihan umum kali ini.
Dan siapapun presiden yang terpilih pada pemilihan
presiden 9 Juli 2014 nanti akan menentukan arah
perkembangan bangsa Indonesia yang telah berdiri selama 68 tahun ini.
Dan kita sebagai bangsa Indonesia lah yang menentukan calon presiden mana yang akan terpilih pada pemilihan
presiden nanti. Karena suara masyarakat
yang menentukan masa depan bangsa Indonesia.
Politik dan Strategi Nasional
Politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia,
Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri
(negara), sedangkan taia berarti urusan. Dari segi kepentingan penggunaan, kata
politik mempunyai arti yang berbeda-beda. Untuk lebih memberikan pengertian
arti politik disampaikan beberapa arti politik dari segi kepentingan
penggunaan, yaitu:
a. Dalam arti kepentingan umum (Politics) Politik
dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang
berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut
Politik (Politics) yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan
serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu
atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat
yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.
b. Dalam arti kebijaksanaan (Policy) Politik adalah
penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin
terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita
kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya :
a. proses pertimbangan
b. menjamin terlaksananya suatu usaha
c. pencapaian cita-cita/keinginan
Politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu
mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara.
Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan
pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.
Visi dan Misi Jokowi-Jusuf Kalla
1. Menata kembali kurikulum pendidikan nasional
dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan.
2. Memperjuangan agar biaya pendidikan terjangkau
bagi seluruh warga negara
3. Tidak akan memberlakukan penyeragaman dalam
pendidikan seperti menghapus ujian nasional
4. Mengadakan kurikulum yang menyeimbangkan aspek
muatan lokal dan nasional
5. Meningkatkan sarana dan prasaran pendidikan
6. Rekrutmen dan distribusi tenaga pengajar (guru)
yang berkualitas secara merata
7. Memberi jaminan hidup yang memadai pada guru di
daerah terpencil, pemberian tunjangan fungsional, dan pemberian asuransi
8. Pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh
wilayah
9. Memperjuangan Undang-Undang Wajib Belajar 12
tahun dengan membebaskan biaya pendidikan dan segala pungutan
10. Memberikan perhatian yang tinggi terhadap
pendidikan.
Kesimpulan
Dalam menegakkan demokrasi di tanah air, kita
sebagai bangsa Indonesia perlu untuk menggunakan hak pilih dengan
sebaik-baiknya agar calon pemimpin yang terpilih untuk memimpin bangsa
Indonesia untuk 5 tahun mendatang
benar-benar menjalankan tugasnya sesuai dengan nafas pancasila dan transparan.
Karena ini adalah demokrasi, maka pemimpin dipilih oleh rakyat, dari rakyat dan
untuk rakyat. Hal itu berarti bahwa kita sebagai masyarakatlah yang menentukan
kehidupan kita sendiri
Penutup
Demikian yang dapat saya sampaikan mengenai materi
yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan
dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau
referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis banyak berharap para pembaca agar memaklumi
kekurangan yang ada didalam makalah ini,Semoga makalah ini berguna bagi penulis
pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya
Kamis, 29 Mei 2014
Ketahanan Pangan Di Indonesia
Kemandirian bangsa untuk meningkatkan ketahanan nasional
Tema makalah Kemandirian bangsa untuk meningkatkan ketahanan
nasional
Judul makalah : Ketahanan Pangan Di Indonesia
- Nama : Muhammad Najmi Yusuf
- Kelas : 2EA11
- NPM : 15212014
- Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Kata Pengantar
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah,
Taufik dan Hinayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini
dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana.
Dalam
pembuatan makalah ini, kami mendapat bantuan dari Pak Emiliansyah yang telah
memberikan materi dari blognya sebagai referensi isi dari makalah ini, kami
sangat berterima kasih kepada beliau. Selain itu dalam membuat makalah ini kami
membaca beberapa blog pribadi yang cukup relevan dan dapat dipercaya sebagai
referensi.
Makalah ini
saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat
kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan
masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Semoga setiap kata,penjelasan dan tulisan yang ada dalam
makalah ini dapat memberi kontribusi yang nyata untuk membawa kehidupan kita
bersama ke arah yang lebih baik .
Daftar Isi
Hal
Latar belakang pangan
.......................................
Pembahasan .........................................
Kesimpulan ..........................................
Saran ....................................................................
Penutup
......................................................
Latar Belakang
Pangan merupakan komoditas penting dan strategis bagi bangsa
Indonesia mengingat pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi
oleh pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama seperti diamanatkan
oleh Undang Undang Nomor 7 tahun 1996
tentang pangan. Dalam UU tersebut disebutkan Pemerintah menyelenggarakan
pengaturan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, sementara masyarakat
menyelenggarakan proses produksi dan penyediaan, perdagangan, distribusi serta
berperan sebagai konsumen yang berhak memperoleh pangan yang cukup dalam jumlah
dan mutu, aman, bergizi, beragam, merata, dan terjangkau oleh daya beli mereka.
Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2002 tentang Ketahanan
Pangan sebagai peraturan pelaksanaan UU No.7 tahun 1996 menegaskan bahwa untuk
memenuhi kebutuhan konsumsi yang terus berkembang dari waktu ke waktu, upaya penyediaan pangan dilakukan dengan
mengembangkan sistem produksi pangan yang berbasis pada sumber daya,
kelembagaan, dan budaya lokal, mengembangkan efisiensi sistem usaha pangan,
mengembangkan teknologi produksi pangan, mengembangkan sarana dan prasarana
produksi pangan dan mempertahankan dan mengembangkan lahan produktif. Di PP
tersebut juga disebutkan dalam rangka pemerataan ketersediaan pangan ke seluruh
wilayah dilakukan distribusi pangan melalui upaya pengembangan sistem
distribusi pangan secara efisien, dapat mempertahankan keamanan, mutu dan gizi
pangan serta menjamin keamanan distribusi pangan.
Disamping itu, untuk meningkatkan ketahanan pangan dilakukan
diversifikasi pangan dengan memperhatikan sumberdaya, kelembagaan dan budaya
lokal melalui peningkatan teknologi pengolahan dan produk pangan dan
peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi anekaragam pangan dengan
gizi seimbang. PP Ketahanan Pangan juga menggarisbawahi untuk mewujudkan
ketahanan pangan dilakukan pengembangan sumber daya manusia yang meliputi
pendidikan dan pelatihan di bidang pangan, penyebarluasan ilmu pengetahuan dan
teknologi di bidang pangan dan penyuluhan di bidang pangan. Di samping itu,
kerjasama internasional juga dilakukan
dalam bidang produksi, perdagangan dan distribusi pangan, cadangan pangan, pencegahan
dan penanggulangan masalah pangan serta riset dan teknologi pangan.
Dari uraian di atas
terlihat ketahanan pangan berdimensi sangat luas dan melibatkan banyak
sektor pembangunan. Keberhasilan pembangunan ketahanan pangan sangat ditentukan
tidak hanya oleh performa salah satu sektor saja tetapi juga oleh sektor
lainnya. Dengan demikian sinergi antar
sektor, sinergi pemerintah dan
masyarakat (termasuk dunia usaha) merupakan kunci keberhasilan pembangunan
ketahanan pangan.
Menyadari hal tersebut di atas, Pemerintah pada tahun 2001
telah membentuk Dewan Ketahanan Pangan ( DKP) diketuai oleh Presiden RI dan
Menteri Pertanian sebagai Ketua Harian DKP. DKP terdiri dari 13 Menteri
termasuk Menteri Riset dan Teknologi dan 2 Kepala LPND. Dalam pelaksanaan sehari-hari, DKP dibantu oleh Badan Bimas Ketahanan Pangan
Deptan, Tim Ahli Eselon I Menteri Terkait (termasuk Staf Ahli Bidang Pangan
KRT), Tim Teknis dan Pokja.
Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2002 tentang ketahanan
pangan pasal 9 menyebutkan: (1) penganekaragaman pangan diselenggarakan untuk
meningkatkan ketahanan pangan dengan memperhatikan sumber daya, kelembagaan,
dan budaya lokal, (2) penganekaragaman pangan sebagaimana dimaksudkan dalam
ayat1 dilakukan dengan a. Meningkatkan keragaman pangan, b. Mengembangkan
teknologi pengolahan dan produk pertanian dan c. Meningkatkan kesadaran
masyarakat untuk mengkonsumsi anekaragam pangan dengan prrinsip gizi berimbang
PEMBAHASAN
Kondisi iklim yang ekstrim di berbagai belahan dunia
baru-baru ini secara langsung dan tidak langsung dapat mempengaruhi
ketersediaan pangan. Kekeringan yang berkepanjangan, kebakaran hutan, banjir
serta bencana alam lainnya di berbagai wilayah dunia terutama di sentra-sentra
produksi pangan, sangat mempengaruhi ketersediaan gandum dan tanaman
bijian-bijian lainnya yang tentu saja berdampak pada ketersediaan produk pangan
tersebut untuk marketing season 2010/2011.
Menurut FAO jumlah penduduk dunia yang menderita kelaparan
pada tahun 2010 mencapai 925 juta orang. Situasi ini diperparah dengan semakin
berkurangnya investasi di sektor pertanian yang sudah berlangsung selama 20
tahun terakhir, sementara sektor pertanian menyumbang 70% dari lapangan kerja
baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kekhawatiran akan makin menurunnya kualitas hidup
masyarakat, bahaya kelaparan, kekurangan gizi dan akibat-akibat negatif lain
dari permasalahan tersebut secara keseluruhan akan menghambat pencapaian goal
pertama dari Millennium Development Goals (MDGs) yakni eradication of poverty
and extreme hunger.
Bagi Indonesia, masalah ketahanan pangan sangatlah krusial.
Pangan merupakan basic human need yang tidak ada substitusinya. Indonesia
memandang kebijakan pertanian baik di tingkat nasional, regional dan global
perlu ditata ulang. Persoalan ketahanan pangan dan pembangunan pertanian harus
kembali menjadi fokus dari arus utama pembangunan nasional dan global. Oleh
karena itu Indonesia mengambil peran aktif dalam menggalang upaya bersama
mewujudkan ketahanan pangan global dan regional.
Upaya mengarusutamakan dimensi pembangunan pertanian,
ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan Indonesia selaku koordinator G-33
secara aktif mengedepankan isu food security, rural development dan livelihood
security sebagai bagian dari hak negara berkembang untuk melindungi petani
kecil dari dampak negatif masuknya produk-produk pertanian murah dan bersubsidi
dari negara maju, melalui mekanisme special products dan special safeguard
mechanism.
Sebagai negara dengan komitmen yang tinggi untuk menjaga
stabilitas ketahanan pangan global, Indonesia juga telah menandatangani Letter
of Intent (LoI) dengan FAO pada bulan Maret 2009 sebagai bentuk dukungan
Indonesia terhadap berbagai program peningkatan ketahanan pangan global dan
pembangunan pertanian negara-negara berkembang lainnya. terutama dalam kerangka Kerjasama
Selatan-Selatan (South-South Cooperation), kerjasama teknis negara-negara
berkembang (KTNB/TCDC) dan pencapaian goal dari MDGs. Penandatanganan LoI ini
juga diharapkan akan semakin memperkuat peran Indonesia dalam membantu
peningkatan pembangunan pertanian di negara-negara berkembang, terutama di
negara-negara Asia Pasifik dan Afrika yang telah berjalan sejak tahun 1980.
Sementara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah
mengutarakan ada sembilan masalah terkait ketahanan pangan yang dihadapi oleh
Indonesia seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk Indonesia menjadi 235-240
juta pascasensus penduduk 2010.
Permasalahan itu diantaranya sinergi dan sistem yang
terintegrasi diperlukan untuk dapat mengelola keamanan makanan, energi dan air
sehingga tidak menimbulkan masalah di masa kini dan mendatang. Selain itu upaya
untuk meningkatkan sejumlah komoditas unggulan pertanian --beras, jagung, kedelai,
gula dan daging sapi-- menuju swasembada dan swasembada berkelanjutan. Juga
sistem cadangan dan distribusi serta rantai pasokan dan logistik nasional yang
efisien.
Masalah lainnya adalah kekurangan produksi di sejumlah
daerah. Dan terpenting adalah stabilitas harga. Sementara koordinasi antara
peneliti dan kalangan industri sehingga permasalahan lainnya yaitu
penganekaragaman konsumsi pangan serta mekanisme pasar pasokan pangan.
ARAH PEMBANGUNAN KETAHANAN PANGAN 2013
Memasuki tahun 2013 kekhawatiran semakin parahnya krisis
pangan menghantui sebagian besar negara-negara di dunia termasuk Indonesia.
Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) PBB mengingatkan krisis pangan seperti
yang terjadi pada 2007/2008 bisa berulang pada tahun 2013. Untuk mencegah krisis
pangan di Indonesia, ketahanan pangan mutlak diperkuat. Beberapa komoditas
seperti kedelai dan daging tergolong rawan.
Menurut FAO, krisis pangan terjadi karena komoditas pangan
tidak terkelola dengan baik. Setiap negara mengupayakan penyelamatan sendiri.
Negara-negara yang dikenal pengekspor beras seperti Thailand dan Vietnam mulai
mengamankan terlebih dahulu kebutuhan dalam negeri. Mencermati fenomena ini,
pemerintah Indonesia patut melakukan peningkatan produksi pangan secara
berkelanjutan. Kemandirian pangan dan surplus produksi beras sebanyak 10 juta
ton tahun 2014 harus dicapai.
Belum Mantap
Pemerintah harus mendorong masyarakat untuk semakin memahami
dan memaknai pentingnya ketahanan pangan dalam pembangunan ekonomi nasional,
meskipun pemerintah kerap mengklaim Indonesia telah berhasil mencapai
swasembada pada beberapa komoditas pangan tertentu. Namun harus diakui
pencapaian swasembada belum mantap karena amat riskan digoyang krisis ekonomi.
Untuk itu setidaknya ada lima masalah mendasar yang menjadi
alasan penting menentukan arah pembangunan ketahanan pangan 2013. Yaitu:
Pertama, pangan adalah bagian dari basic human need yang tidak ada
substitusinya. Kedua, pertumbuhan penduduk yang masih tinggi, disadari atau
tidak, mendorong terjadinya peningkatan kebutuhan terhadap pangan (growing
demand). Selain itu, peningkatan jumlah the middle class yang berhilir pada
peningkatan konsumsi pangan yang lebih banyak. Ketiga, kerusakan lingkungan
yang diakibatkan antara lain oleh climate change yang sudah mengganggu produksi
dan produktivitas pangan nasional. Keempat, kompetisi antara sumber energi (bio
fuel) dan sumber pangan yang dapat mengganggu suplai pangan. Kelima, pentingnya
kemandirian pangan berkelanjutan serta masih adanya kerentanan dan kerawanan (baca
krisis) pangan di berbagai daerah.
Kelima hal mendasar itu mengindikasikan pentingnya sinergi
antara pemerintah pusat, daerah dan pelaku usaha untuk peningkatan produksi
komoditas pangan. Jika hanya mengandalkan peningkatan produksi untuk pencapaian
surplus beras sebanyak 10 juta ton, setidaknya sektor pertanian membutuhkan
tambahan 2 juta hektare (ha) lahan baru. Namun pencetakan sawah baru untuk
mengembangkan tanaman pangan dan menjamin ketahanan pangan di masa depan adalah
pekerjaan yang relatif sulit dan membutuhkan biaya besar.
Saat ini kondisi lahan pertanian, termasuk persawahan,
sangat mengkhawatirkan karena terus dikonversi atau beralih fungsi menjadi
nonpertanian, seperti permukiman, perdagangan, industri, dan jalan.
Berkurangnya lahan sudah pasti akan berpengaruh pada aktivitas sektor pertanian
dan berkorelasi positif pada defisit kebutuhan tenaga kerja. Yang dapat
melahirkan lebih banyak lagi pengangguran karena lahan pertanian semakin sempit
yang memaksa pelaku sektor ini meninggalkan pertanian.
Di setiap provinsi belakangan ini penggunaan kenderaan
bermotor roda empat yang jumlahnya meningkat secara signifikan membutuhkan
penambahan jalan untuk kelancaran lalu lintas. Setiap membuka jalan baru, akan
ada konversi lahan berkali lipat. Pembangunan jalan tol misalnya yang memakan
lahan sawah akan diikuti pembangunan lainnya di sepanjang jalan tol, antara
lain untuk permukiman, pusat perdagangan dan perkantoran. Selain itu,
kepemilikan lahan sawah juga sangat kecil, rata-rata di bawah 0,5 ha per petani.
Akibatnya, sampai kapan pun tidak akan membuat petani sejahtera. Bahkan,
kondisi ini memacu penjualan lahan sawah untuk keperluan nonpertanian. Lahan
pertanian yang dikonversi diperkirakan mencapai 100.000 ha per tahun. Meski
pemerintah dan DPR sudah mengesahkan Undang-Undang tentang Perlindungan Lahan
Pertanian Pangan Berkelanjutan, namun penerapannya tidak mudah. Tata ruang di
daerah yang sering berubah-ubah dan tidak konsisten berdampak pada pembangunan
sektor pertanian.
Di sisi lain, petani mewariskan lahan kepada anak-anaknya
dalan luasan yang semakin kecil sehingga tidak efisien, yang akhirnya dijual
karena tidak menguntungkan. Pemerintah patut memikirkan solusi agar keluarga
petani tidak membagi-bagi lahan tetapi membagi penghasilan.
Upaya penambahan lahan untuk pencetakan sawah baru guna
mengatasi laju konversi lahan yang kian masif belakangan ini patut menjadi
program kerja pemerintah. Data yang tersedia di BPN (Badan Pertanahan Nasional)
lahan tidur yang tersedia saat ini di seluruh Tanah Air ada sekitar 7,3 juta ha
yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian. Kementerian Pertanian dapat
juga bekerja sama dengan PT Perhutani untuk memanfaatkan lahan di bawah kendali
Perhutani untuk penguatan di sektor hilir. Di Pulau Jawa saja BUMN ini memiliki
lahan seluas 2,4 juta ha. Jika pemerintah bisa memanfaatkan paling tidak
500.000 ha tanaman hutan milik Perhutani untuk dikombinasikan dengan tanaman
pangan akan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional
Kinerja Semakin Baik
Kita menyayangkan kenyataan masih sempitnya perspektif para
kepala daerah di sejumlah kabupaten/kota terkait dengan ketahanan pangan.
Mereka belum memaknai ketahanan pangan untuk kepentingan nasional. Namun baru
sekedar untuk kepentingan daerahnya semata sehingga penganggaran biaya program
kerja penguatan ketahanan pangan sering dalam jumlah yang relatif kecil.
Sebagai negara agraris yang dikenal dengan jargon gemah
ripah loh jinawi, Indonesia sesungguhnya menjanjikan surplus produksi beras dan
pangan lainnya yang dapat diandalkan untuk penguatan ketahanan pangan berbasis
kedaulatan pangan. Sejak ratusan tahun lalu petani di negeri ini sudah mengenal
pertanian padi dan membangun lumbung padi untuk menjaga ketersediaan pangan
manakala ada bencana. Dengan program kerja Badan Ketahanan Pangan Kementan yang
belakangan ini menunjukkan kinerja yang semakin baik, kini lumbung pangan tidak
hanya ada di Pulau Jawa, di luar Jawa pun sudah banyak dibangun lumbung pangan
guna mengawal ketahanan pangan berkelanjutan dan mencegah kerentanan dan kerawanan
pangan di berbagai daerah.
Sayangnya pembangunan lumbung pangan yang sudah banyak
menyedot anggaran belanja negara belum berfungsi dengan baik karena petani kini
tidak terbiasa lagi menyimpan hasil panennya di lumbung yang dibangun
pemerintah. Padi (beras) sebagai makanan pokok tingkat konsumsinya ditengah
warga masih tetap tinggi sehingga tidak sempat lagi disimpan dalam lumbung.
Sebaliknya, pangan berbasis umbi-umbian belum dapat berkembang secara optimal
baik dari segi budi dayanya maupun teknologi pengolahan untuk mengatrol
citranya di tengah masyarakat. Pembudidayaan tanaman pangan masih
terkonsentrasi pada beberapa komoditas strategis dan umbi-umbian kerap
dianaktirikan. Lima pangan strategis tetap berpusat pada beras, kedelai,
jagung, gula dan daging, diikuti dengan laju konsumsi produk olahan gandum yang
meningkat secara signifikan sehingga harus diimpor dalam jumlah banyak setiap
tahun. Gandum sebagai pangan subtropis kini semakin menjadi tren konsumsi warga
Indonesia.
Untuk memperkuat arah pembangunan ketahanan pangan 2013,
wajib hukumnya pemerintah kembali memperhatikan berbagai pangan potensial
wilayah sehingga kita bisa lebih berdaulat di bidang pangan. Pemerintah juga
harus melakukan perubahan paradigma pembangunan pertanian dari orientasi
produksi ke orientasi petani. Sudah lama petani dibelenggu oleh pemerintah -
mulai Orde Lama hingga Orde Reformasi - hanya sekedar obyek kebijakan yang
perumusnya kerap belum mengenal dan memahami seluk beluk pertanian. Sekedar
menyebut contoh kreativitas petani dikebiri melalui undang-undang, hak dan
kedaulatan petani tergerus atas sumber daya produktif. Yang paling menyedihkan
adalah petani dibiarkan bersaing di pasar bebas tanpa pendampingan.
Solusi instan tidak dikenal untuk pembangunan pertanian. Guna
mengawal penguatan ketahanan pangan dan mengingat krisis pangan akan bisa
berulang pada tahun-tahun mendatang maka perencanaan pembangunan pertanian
membutuhkan political will pemerintah. Tidak sekedar wacana dalam pidato-pidato
politik partai tetapi harus ada aksi nyata yang membutuhkan kerja keras dan
program kerja yang masuk akal dan pro petani. Pahlawan ketahanan pangan ini
harus ditempatkan sebagai aktor utama pembangunan pertanian yang akan
menyelamatkan kita dari krisis pangan di masa datang.
Kesimpulan
Istilah ketahanan pangan dalam kebijaksanaan dunia, pertama
kali digunakan pada tahun 1971 oleh PBB, tetapi Inodonesia secara formal baru
mengadopsi ketahanan pangan dalam kebijakan dan program pada tahun 1992, yang
kemudian definisi ketahanan pangan pada undang-undang pangan no:7 ada pada
tahun 1996.
Ketahanan pangan merupakan basis utama dalam mewujudkan
ketahanan ekonomi, ketahanan nasional yang berkelanjutan. Ketahanan pangan merupakan sinergi dan
interaksi utama dari subsistem ketersediaan, distribusi dan konsumsi, dimana
dalam mencapai ketahanan pangan dapat dilakukan alternatif pilihan apakah
swasembada atau kecukupan. Dalam
pencapaian swasembada perlu difokuskan pada terwujudnya ketahanan pangan
Dalam pengembangannya, teknologi pangan diharapkan mampu
memfasilitasi program pasca panen dan pengolahan hasil pertanian, serta dapat
secara efektif mendukung kebijakan strategi ketahanan pangan.
Mengacu pada permasalahan dan program pengolahan dan
pemasaran hasil pertanian serta kebijakan strategi ketahanan pangan
(ketersediaan, distribusi dan konsumsi), dan keberhasilan swasta (kasus
Garudafood) dan daerah (kasus Pemerintah Daerah Gorontalo) dalam pengembangan
agribisnis jagung dapat dirumuskan kebijakan strategis pengembangan teknologi
pangan. Kebijakan strategis tersebut mencakup aspek pengembangan kualifikasi
teknologi; keterpaduan pengolahan dan pemasaran; relevansi dan efektivitas
teknologi; pemberian otonomi luas kepada daerah; pelibatan swasta/pemilihan
komoditas prospektif berbasis pemberdayaan/dan pengembangan jaringan kerja
secara luas; pengembangan program kemitraan berawal/berbasis pemasaran; dan
pengembangan program Primatani berbasis industri pengolahan.
Saran
Adapun saran yang bisa di berikan adalah sebaiknya
pemerintah lebih memperhatikan masalah ketahanan pangan yang ada di Indonesia.
Karena masih banyak masyarakat yang belum memahami bagaimana cara atau strategi
yang baik guna menjaga ketahanan pangan mereka.
Penutup
Demikian yang
dapat saya sampaikan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah
ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya
pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan
judul makalah ini.
Langganan:
Postingan (Atom)